Berikut merupakan Perlem LPJK terbaru tahun 2011 :
- Perlem LPJK No. 1 tahun 2011, tentang Tata Cara Perpanjangan Sertifikat Badan Usaha, Sertifikat Keahlian Kerja dan Sertifikat Keterampilan Kerja dan Regisfrasi Ulang Sertifikasi Badan Usaha.
- Perlem LPJK No. 2 tahun 2011, tentang Tata cara registrasi ulang,Perpanjangan masa berlaku, dan Permohonan baru sertifikat Badan usaha jasa pelaksana konstruksi.
- Perlem LPJK No. 3 tahun 2011, tentang Tata Cara Registrasi Ulang, Perpanjangan Masa Berlaku Dan Permohonan Baru Sertifikasi Badan Usaha Jasa Perencana dan Pengawas Konstruksi.
- Perlem LPJK No. 4 tahun 2011, tentang Tata Cara Registrasi Ulang, Perpanjangan Masa Berlaku Dan Permohonan Baru Sertifikati Tenaga Kerja Ahli Konstruksi.
- Perlem LPJK No. 5 tahun 2011, tentang Tata Cara Registrasi Ulang, Perpanjangan Masa Berlaku Dan Permohonan Baru Sertifikat Tenaga Kerja Terampil Konstruksi.
Set as favorite
Bookmark
Email this
Hits: 1659
Comments (0)

Write comment
You must be logged in to post a comment. Please register if you do not have an account yet.








