| Article Index |
|---|
| Program-Program |
| Page 1 |
| Page 2 |
| Page 3 |
| Page 4 |
| All Pages |
KEBIJAKAN, PROGRAM KERJA
1. KEBIJAKAN
Kebijakan yang dilakukan oleh DPN Inkindo 2010-2014 berdasarkan pada GBHKO (Garis-Garis Besar Haluan Kebijakan Organisasi) hasil Musyawarah Nasional (Munas) Inkindo 2010 serta lima strategi yang digagas oleh Ketua Umum DPN Inkindo terpilih pada Munas Inkindo 2010, yaitu :
- Peningkatan kompetensi dan daya saing anggota
- Pengembangan kemitraan strategis
- Penciptaan iklim usaha strategis
- Penguatan keorganisasian Inkindo
- Perluasan jejaring informasi
Kebijakan DPN Inkindo 2010-2014 tersebut selanjutnya diwujudkan dalam pembagian tugas-pokok dan fungsi para Wakil Ketua Umum (WKU) ditambah Sekretaris Jenderal, Bendahara serta Badan-badan tingkat nasional, yaitu :
- Pengembangan Organisasi & Kaderisasi
- Peningkatan Kapasitas Lembaga Provinsi
- Pengembangan Usaha Jasa Konsultansi & Hubungan Internasional
- Peningkatan Kapasitas Konsultan Kecil & Kerjasama Anggota
- Pengembangan & Pengelolaan Sumber Dana
- Kelembagaan & Keprofesian
- Riset & Pengembangan Teknologi
- Kepranataan
- Pelayanan & Perlindungan Hukum Anggota
- Kesekretariatan
- Kebendaharaan
- Badan-badan tingkat nasional :
- Badan Koordinasi Keanggotaan Afiliasi
- Badan Sertifikasi Anggota Nasional
- Badan Riset dan Pengembangan
- Badan Advokasi dan Mediasi
- Badan Kerjasama Antar Anggota
2. PROGRAM KERJA
Kebijakan DPN Inkindo 2010-2014 selanjutnya dielaborasi kedalam Program Kerja dan Kegiatan DPN Inkindo 2010-2014. Informasi detil program kerja dan kegiatan DPN Inkindo 2010-2014 dapat dilihat pada lampiran 3. Secara garis besar, program keraj masing-masing unit WKU, kesekretariatan, kebendaharaan serta badan-badan tingkat nasional adalah sebagai berikut :
2.1 Pengembangan Organisasi & Kaderisasi :
Tupoksi dari WKU Pengembangan organisasi dan kaderisasi adalah membuat program organisasi Inkindo sesuai AD/ART secara berkesinambungan untuk mengembangkan kader-kader organisasi secara nasional. Program kerja yang direncanakan adalah :
1. Pemantapan dasar-dasar dan system organisasi
2. Penyusunan hand book organisasi sebagai salah satu materi kaderisasi.
3. Pelatihan untuk menciptakan kader-kader baru organisasi.
4. Seminar dengan tema tentang : “INKINDO, Masa Kini dan Mendatang”
2.2. Peningkatan Kapasitas Lembaga Provinsi
Tupoksi dari WKU Urusan Peningkatan Kapasitas Lembaga Provinsi adalah meningkatkan kapasitas dan kinerja, serta penanganan masalah sektoral DPP Inkindo. Program kerja yang direncanakan adalah :
- Mempersiapkan Sistem Rekrutmen Anggota Baru.
- Menyusun Petunjuk Operasional Anggota Pasif
- Melakukan kajian Anggota cabang terkait iuran KTA dan penerbitan SBU di Pusat
- Melakukan Team Building dan Capacity Building untuk DPP Inkindo beserta Kelengkapan Organisasi di tingkat DPP Inkindo.
- Melakukan Sinkronisasi program-program DPN Inkindo dan DPP Inkindo yang akan ditetapkan dalam rekrutmen, serta distribusi program-program DPN Inkindo di DPP Inkindo atau tingkat regional
- Mengkaji kemampuan BSAP di Provinsi untuk melaksanakan dan menerbitkan SBU Gred 2 dan Gred 3.
- Menginventarisasi dan melengkapi kelembagaan DPP-DPP (jangka pendek)
- Melakukan standarisasi terhadap kelembagaan DPP untuk perkuatan
- Melakukan visitasi ke segenap DPP Inkindo
10. Melakukan peninjauan terhadap kekuatan DPP Inkindo
11. Memfasilitasi dan men-support hubungan DPP Inkindo dengan pemangku kepentingan di tingkat provinsi
12. Memperjuangkan pengakuan Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota) tentang Billing Rate







