Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) merupakan Asosiasi Badan Usaha Jasa Konsultansi yang telah banyak berperan dalam mendukung pembangunan di Indonesia, serta berkontribusi atau ikut serta memberikan masukan dalam penyusunan Regulasi Pemerintah. INKINDO berharap dapat terus dilibatkan menjadi mitra strategis Pemerintah.
Jasa Konsultansi secara umum terbagi menjadi dua rumpun, yaitu rumpun Konstruksi dan Non-Konstruksi. Rumpun Konstruksi sudah memiliki Regulasi yang jelas dan telah memiliki Kementerian Pembina yaitu Kementerian PUPR. Sementara itu untuk Rumpun Non-Konstruksi belum memiliki Regulasi yang jelas serta belum memiliki secara tegas Kementerian Pembina. INKINDO mengharapkan ada satu payung hukum yang diterbitkan untuk mengatur terkait Jasa Non-Konstruksi sekaligus memiliki Kementerian Pembina guna meningkatkan pengembangan peran Jasa Konsultansi guna meningkatkan daya saing.
Untuk mewujudkan hal tersebut, DPN INKINDO bersama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) untuk mendorong terbitnya Regulasi Jasa Konsultansi Non-Konstruksi.
Kenapa harus dengan Kementerian PPN/Bappenas? Karena Kementerian PPN/Bappenas sangat tepat menjalankan perannya dalam hal pembinaan di bidang Jasa Non-Konstruksi. Kementerian PPN/Bappenas dapat mengintegrasikan dan mensinergikan seluruh potensi SDM Konsultan secara Nasional dalam berbagai bidang.
Pada kesempatan ini, DPN INKINDO memperkenalkan kepada Kementerian PPN/Bappenas tentang Kepengurusan DPN INKINDO Masa Bakti 2022 – 2026. Ketua Umum DPN INKINDO Masa Bakti 2022 – 2026 adalah Bapak Ir. Erie Heryadi.
Selain memperkenalkan susunan Pengurus, DPN INKINDO sekaligus berdiskusi terkait perkembangan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Peningkatan Daya Saing Jasa Konsultansi. Rancangan Perpres tersebut sudah diserahkan oleh Kementerian PPN/Bappenas kepada Sekretariat Negara untuk selanjutnya menunggu proses persetujuan Perpres dari Presiden. INKINDO berharap Perpres ini dapat segera terbit guna memperkuat peran Jasa Konsultansi dalam mendukung pembangunan Nasional.
Bilamana Perpres terkait Peningkatan Daya Saing Jasa Konsultansi ini terbit, diharapkan INKINDO dapat dilibatkan dalam menyusun aturan turunan dari Perpres tersebut sekaligus terlibat dalam Pokja bersama dengan Kementerian PPN/Bappenas.
INKINDO mengharapkan Kementerian PPN/Bappenas dapat terus mendukung kemajuan Jasa Konsultansi ke depannya. Rencananya, INKINDO akan mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Masa Bakti 2022 – 2026. INKINDO mengharapkan Rakernas tersebut dapat dibuka oleh Presiden dan didukung sepenuhnya oleh Kementerian PPN/Bappenas.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri PPN/Bappenas menyampaikan
beberapa hal yaitu :
- Mendukung INKINDO dalam penyelenggaraan kegiatan Rakernas INKINDO 2023. INKINDO mengharapkan acara Rakernas tersebut dapat dibuka oleh Presiden Republik Indonesia, dan hal ini disambut baik oleh Bapak Menteri;
- Memantau Draft Peraturan Presiden Peningkatan Daya Saing Jasa Konsultansi yang saat ini sudah berada di Setneg untuk segera terbit;
- Sangat mendukung peran Konsultan Nasional dalam hal pembangunan di Indonesia; dan
- Mengatakan akan mendukung kompetensi jasa konsultansi non konstruksi.
Hadir dalam pertemuan ini:
- Kementerian PPN/Bappenas
- Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa
- Direktur Evaluasi dan Pengendalian Penyusunan Perencanaan Pembangunan Bapak Dr. Alex Oxtavianus, M.Si,
- DPN INKINDO:
- Ir. Erie Heryadi, Ketua Umum DPN INKINDO
- Imam Hartawan, S.T., M.T, Sekretaris Jenderal DPN INKINDO
- Andrian Tejakusuma, Bendahara Umum DPN INKINDO
- Ir. Ronald Sihombing Hutasoit, M.Si, WKU Bidang Pranata Usaha
- Dr. Ir. Adi Prawito, M.M., M.T, WKU Bidang Pengkajian dan Perencanaan Strategis